Berbuat Terlarang terhadap Siswi SMP, AS Langsung Dijemput Polisi, tuh Lihat

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang siswi SMP berinisial RA, 13, di Jalan Kartowinangun, Lorong Marzuki, Talang Betutu, Sukarami, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur, Rabu (22/9) sore.
Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Apriyadi Saputra (AS), 21, yang merupakan pacar korban sendiri.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Kartowinangun, Lorong Marzuki, Talang Betutu, Sukarami.
Ibu korban berinisial DF, 45, yang tak terima anak gadisnya dicabuli langsung melapor ke Polrestabes Palembang.
Dalam laporannya, Dahlia menyebut pelakunya seorang pemuda bernama Apriyadi Saputra, 21.
Atas laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya, Rabu (22/9) sore.
Dalam laporan Dahlia, kejadian berawal saat korban berpacaran dengan pelaku sejak April 2021, dan sering diajak main ke kontrakannya.
Pertama kali pelaku menyetubuhi korban pada Minggu 9 Mei 2021, sekitar pukul 10.05 WIB.
Seorang remaja berinisial RA, 13, di Jalan Kartowinangun, Lorong Marzuki, Talang Betutu, Sukarami, menjadi korban persetubuhan, Rabu (22/9) sore.
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung