Berbuat Terlarang terhadap Siswi SMP, AS Langsung Dijemput Polisi, tuh Lihat

Saat itu pelaku menghubungi korban dan menyuruh menemuinya di kontrakannya dengan alasan ingin mengobrol dan makan-makan.
Tersangka Apriyadi yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, Jumat (24/09). Foto: mizon/palpos.id
Setibanya di sana, korban diajak masuk ke kamar dan merayunya untuk berhubungan intim.
Korban sempat menolak, namun pelaku melancarkan segudang modus hingga terjadilah persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan begitu, sedangkan dia sudah dewasa. Makanya saya laporkan ke polisi,” kata Dahlia, Kamis (23/9).
Kanit PPA Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan, membenarkan penangkapan terhadap pelaku terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif,” kata Fifin, Jumat (24/9).
Seorang remaja berinisial RA, 13, di Jalan Kartowinangun, Lorong Marzuki, Talang Betutu, Sukarami, menjadi korban persetubuhan, Rabu (22/9) sore.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia