Bercadar, Neneng Disambut Bak Selebritis
Rabu, 13 Juni 2012 – 17:22 WIB

Neneng Sri Wahyuni setibanya di KPK, Rabu (13/6). Foto : Arundono W/JPNN
Pengacara Neneng itu menegaskan bahwa Neneng kembali ke Indonesia atas inisiatif sendiri. "Beliau kembali ke indonesia atas inisiatif sendiri, seperti yang yang kita harapkan," tegas Junimart sembari menyebut bahwa Neneng datang ke Indonesia dari Kuala Lumpur.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan interpol, Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin