Bercadar, Neneng Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 10 Oktober 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan raya Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/10) sore.
Neneng yang datang memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan jilbab berwarna biru muda, tetap dengan menutupi wajahnya dengan cadar. Cadar itu senada dengan jilbab yang ia pakai. Hingga masuk ke gedung KPK, Neneng enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media massa terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.
Selain diperiksa sebagai tersangka, hari ini Neneng juga akan menandatangani berkas perkaranya yang sudah dirampungkan penyidik.
Menurut Juru Bicara KPK, berkas istri Nazaruddin itu akan telah lengkap dan akan dilimpahkan. Itu berarti, sebentar lagi Neneng akan duduk di kursi panas pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), Neneng Sri
BERITA TERKAIT
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula