Bercadar, Neneng Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 10 Oktober 2012 – 16:35 WIB

Bercadar, Neneng Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan raya Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/10) sore.
Neneng yang datang memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan jilbab berwarna biru muda, tetap dengan menutupi wajahnya dengan cadar. Cadar itu senada dengan jilbab yang ia pakai. Hingga masuk ke gedung KPK, Neneng enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media massa terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.
Selain diperiksa sebagai tersangka, hari ini Neneng juga akan menandatangani berkas perkaranya yang sudah dirampungkan penyidik.
Menurut Juru Bicara KPK, berkas istri Nazaruddin itu akan telah lengkap dan akan dilimpahkan. Itu berarti, sebentar lagi Neneng akan duduk di kursi panas pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), Neneng Sri
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya