Bercadar, Neneng Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 10 Oktober 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan raya Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/10) sore.
Neneng yang datang memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan jilbab berwarna biru muda, tetap dengan menutupi wajahnya dengan cadar. Cadar itu senada dengan jilbab yang ia pakai. Hingga masuk ke gedung KPK, Neneng enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media massa terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.
Selain diperiksa sebagai tersangka, hari ini Neneng juga akan menandatangani berkas perkaranya yang sudah dirampungkan penyidik.
Menurut Juru Bicara KPK, berkas istri Nazaruddin itu akan telah lengkap dan akan dilimpahkan. Itu berarti, sebentar lagi Neneng akan duduk di kursi panas pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), Neneng Sri
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi