Bercadar, Neneng Penuhi Panggilan KPK

Bercadar, Neneng Penuhi Panggilan KPK
Bercadar, Neneng Penuhi Panggilan KPK
Dari jadwal pemeriksaan hari ini, KPK juga memeriksa dan melimpahkan berkas dua warga Malaysia, MH bin KH dan RA bin MY  ke penuntutan hari ini. Mereka adalah tersangka dengan menghalang-halangi KPK dalam menyidik kasus Neneng. Dua warga Malaysia diduga membantu Neneng selama dalam pelarian. "Tersangka MH bin KH dan RA bin MY juga rencananya penyerahan tahap 2 atau P21 hari ini," kata Johan.(flo/jpnn)

JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), Neneng Sri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News