Bercadar, Yulianis Ungkap Kenakalan Nazaruddin
Mantan Wakil Direktur Permai Grup Bersaksi di Persidangan
Kamis, 11 Agustus 2011 – 07:30 WIB
JAKARTA -Orang-orang terdekat Muhammad Nazaruddin mulai buka mulut dan mengungkapkan kebobrokan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Kemarin (10/8), saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis dengan gamblang menceritakan bagaimana permainan Nazaruddin menggunakan perusahaan-perusahaan miliknya untuk mengeruk keuntungan dari beberapa proyek di kementerian dan daerah.
Ya, di Pengadilan Tipikor, Yulianis bersaksi untuk dua terdakwa kasus suap proyek wisma atlet, yakni Mohammad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang dengan waktu bergantian. Saat memberikan kesaksian, Yulianis tidak sendiri, Oktarina Furi yang merupakan anak buah Yulianis juga dimintai keterangan.
Baca Juga:
Kedatangan keduanya sedikit mengejutkan para pengunjung sidang. Sebab, dua orang yang dianggap sebagai saksi kunci kebobrokan Nazaruddin itu datang dengan mengenakan cadar, sehingga wajahnya tertutup rapat. Awalnya, di depan majelis hakim yang dipimpin Suwidya, Yulianis menerangkan tentang apa itu Permai Grup. Menurutnya, Permai Grup adalah holding dari puluhan perusahaan milik Nazaruddin. "Perusahaan bapak (Nazaruddin) banyak. Mulai dari konstruksi sampai alat kesehatan," imbuhnya.
Beberapa perusahaan milik Nazaruddin yang berada di bawah Permai Grup adalah PT Anak Negeri, PT Anugrah Nusantara, PT Makhota Negara, PT Mega Niaga, PT PT Teknologi Utama, PT Bekah Berlimpah dan masih banyak lagi.
JAKARTA -Orang-orang terdekat Muhammad Nazaruddin mulai buka mulut dan mengungkapkan kebobrokan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Kemarin
BERITA TERKAIT
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Pejabat Kementerian Komdigi Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
- Polres Metro Tangerang Kota Buka Posko Pengaduan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sosialisasi Program MOKA Saninten