Bercadar, Yulianis Ungkap Kenakalan Nazaruddin
Mantan Wakil Direktur Permai Grup Bersaksi di Persidangan
Kamis, 11 Agustus 2011 – 07:30 WIB
Namun permintaan tersebut ditolak Ketua Majelis Hakim Suwidya. Majelis hakim beralasan bahwa penggunaan cadar ada maksudnya dan merupakan hak saksi. Akhirnya tim kuasa hukum meminta agar keduanya melepas cadar dan menunjukkan wajah sebenarnya di ruangan tertutup. Suwidya pun mengizinkan.
Rosa, Yulianis dan Oktarina beserta seorang jaksa penuntut umum kemudian masuk ke ruangan di belakang majelis hakim. Tak berapa lama kemudian mereka keluar. "Benar tidak itu Yulianis dan Furi?" tanya Suwidya. Rosa pun membenarkan. (kuh/dim)
JAKARTA -Orang-orang terdekat Muhammad Nazaruddin mulai buka mulut dan mengungkapkan kebobrokan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Pejabat Kementerian Komdigi Ditangkap Polisi Terkait Judi Online