Bercadar, Yulianis Ungkap Kenakalan Nazaruddin
Mantan Wakil Direktur Permai Grup Bersaksi di Persidangan
Kamis, 11 Agustus 2011 – 07:30 WIB
Namun permintaan tersebut ditolak Ketua Majelis Hakim Suwidya. Majelis hakim beralasan bahwa penggunaan cadar ada maksudnya dan merupakan hak saksi. Akhirnya tim kuasa hukum meminta agar keduanya melepas cadar dan menunjukkan wajah sebenarnya di ruangan tertutup. Suwidya pun mengizinkan.
Rosa, Yulianis dan Oktarina beserta seorang jaksa penuntut umum kemudian masuk ke ruangan di belakang majelis hakim. Tak berapa lama kemudian mereka keluar. "Benar tidak itu Yulianis dan Furi?" tanya Suwidya. Rosa pun membenarkan. (kuh/dim)
JAKARTA -Orang-orang terdekat Muhammad Nazaruddin mulai buka mulut dan mengungkapkan kebobrokan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi