Bercanda, Eh Gofar Malah Tembak Kepala Bocah SD
jpnn.com, PASURUAN - M. Ghofar, 25, diringkus anggota Satreskrim Polres Pasuruan, Jatim. Dia melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang bocah.
Pemuda yang masuk semester enam sebuah universitas tersebut diringkus anggota Buser Polres Pasuruan Rabu (5/4) di sebuah rumah kos di Sidoarjo.
Percobaan pembunuhan yang dilakukan Ghofar tergolong keji. Setelah menembak kepala korban, dia membuang korban ke Sungai Porong.
Untung, nyawa korban, MYF, 13, bocah kelas lima SD yang masih tetangga tersangka, bisa diselamatkan.
Perbuatan keji tersebut berlangsung 29 Maret lalu.
Kapolres Pasuruan AKBP M. Aldian menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban mengikuti tersangka berburu burung.
Perburuan tersebut berlangsung di sebuah kebun di kampung mereka.
Saat itu Ghofar meminta korban tak mengikutinya. Untuk menakut-nakuti, Ghofar pun menodongkan senapan anginnya ke arah korban.
M. Ghofar, 25, diringkus anggota Satreskrim Polres Pasuruan, Jatim. Dia melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang bocah.
- Cegah Aksi Penembakan Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senpi Personel
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat