Bercanda Soal Bom, 1 Penumpang Wings Air Diamankan
Selasa, 28 Februari 2023 – 20:30 WIB

Wings Air. Foto dok Wings Air
“Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan menyebabkan orang meninggal dipidana penjara paling lama 15 tahun,” paparnya.
Selanjutnya, dampak psikologis. “Memicu reaksi psikologis negatif, seperti ketakutan, kepanikan dan kecemasan,” pungkas Danang menjelaskan. (boy/jpnn)
Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Lebaran 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Melonjak
- Cuaca Buruk Berpotensi Ganggu Penerbangan Saat Mudik Lebaran 2025
- Saudia Airlines Buka Rute Penerbangan Bali-Jeddah, Fly DBA: Bukti Keseriusan
- Izin Belum Beres, Penerbangan Fly Jaya ke Karimunjawa Ditunda hingga Juli 2025
- Raih Sertifikasi dari CASA Australia, FL Technics Indonesia Perkuat Pariwisata di Bali
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville