Bercanda Soal Bom, 1 Penumpang Wings Air Diamankan
Selasa, 28 Februari 2023 – 20:30 WIB
“Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan menyebabkan orang meninggal dipidana penjara paling lama 15 tahun,” paparnya.
Selanjutnya, dampak psikologis. “Memicu reaksi psikologis negatif, seperti ketakutan, kepanikan dan kecemasan,” pungkas Danang menjelaskan. (boy/jpnn)
Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- NIPPON PAINT Bersama PPI Curug Hadirkan Aviation Discovery Day
- FL Technics Indonesia Buka Hanggar MRO Terbesarnya di Bali
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Critical Parah
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Dua Siswa Asal Libya Terbangkan Pesawat Latih, Mendarat Darurat di Pantai Cemara Sewu