Bercanda soal Bom di Bandara Malaysia, WNI Nyaris Masuk Penjara
jpnn.com, PENANG - Konsulat Jenderal RI Penang mendampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) dalam persidangan setelah terdakwa ditangkap akibat bergurau membawa bom saat melalui pemeriksaan di Bandara Internasional Penang pada Kamis (29/12) lalu.
Konsul Jenderal RI Penang Bambang Suharto dalam keterangannya di Penang, Selasa, mengatakan KJRI Penang telah diberi kesempatan untuk menemui perempuan berinisial JGT itu pada Senin (2/1).
Selain menunjuk pengacara setempat untuk mendampingi JGT, ia mengatakan KJRI Penang juga telah hadir dalam sidang yang diselenggarakan di Mahkamah Majistret Balik Pulau, Penang, Selasa, guna memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan.
Dalam perkembangannya, Jaksa Penuntut mendakwa JGT dengan Seksyen 14 Kelakuan Aib tentang penggunaan perkataan yang kurang sopan atau menghina atau berkelakuan dengan cara menghina dengan tujuan kemarahan atau mengganggu keamanan.
Dalam persidangan, JGT dinilai tidak memiliki niatan untuk melontarkan ancaman ataupun penghinaan yang dapat menyebabkan kemarahan atau mengganggu keamanan. Hakim kemudian memutuskan yang bersangkutan diwajibkan membayar denda.
Setelah JGT membayar denda, dia kemudian dibebaskan dan atas bantuan KJRI Penang, dia bisa pulang ke Indonesia, ujar Bambang.
JGT, pekerja migran yang bekerja di Ipoh, Negara Bagian Perak, pada Kamis lalu hendak pulang ke Medan dalam rangka cuti selama dua minggu dengan penerbangan pukul 17.15.
Saat menjalani pemeriksaan bagasi bersama dua orang temannya, JGT sempat mengucapkan kata “bom”. Petugas yang mendengar perkataannya lalu melaporkannya ke aparat keamanan bandara.
JGT, pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di Ipoh, Negara Bagian Perak, ditahan polisi Malaysia pada Kamis
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- WIR Group dan Thales Berkolaborasi Demi Tingkatkan Pelayanan Bandara
- Gegana Brimob Polda Sulteng Amankan Benda Diduga Bom Rakitan di Poso
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba