Bercanda via SMS, Akibatnya Fatal...Ditusuk
jpnn.com - MARTAPURA – Wahyudin (32), warga Komplek Kebun Serai Permai Rt 06 Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sudah hampir dua pekan menghuni rumah tahanan polisi.
Wahyudin adalah pelaku penganiayaan terhadap Yazid Khoiri (38), warga jalan Melati Perumahan Komplek Indra Sari.
Korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat sejumlah tusukan senjata tajam (sajam) pelaku, Sabtu (3/9) siang sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj Amalia Afifi, membenarkan bahwa telah terjadi penganiyaan yang dilakukan oleh Wahyudin.
Penganiayaan terjadi, ungkap Amalia, dipicu karena kesalahpahaman yang bermula melalui SMS.
Saat itu korban mengirimkan kalimat melalui SMS. Maksudnya hanya bercanda, namun pelaku mengambil hati dan marah.
“Ada kalimat SMS itu yang membuat pelaku marah, padahal sebenarnya korban hanya bercanda,” kata Amalia.
Pelaku yang tadinya sudah tersulut amarah langsung menemui korban yang sedang duduk di sebuah warung di simpang empat jalan Kebun Serai.
MARTAPURA – Wahyudin (32), warga Komplek Kebun Serai Permai Rt 06 Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun