Bercanda via SMS, Akibatnya Fatal...Ditusuk
jpnn.com - MARTAPURA – Wahyudin (32), warga Komplek Kebun Serai Permai Rt 06 Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sudah hampir dua pekan menghuni rumah tahanan polisi.
Wahyudin adalah pelaku penganiayaan terhadap Yazid Khoiri (38), warga jalan Melati Perumahan Komplek Indra Sari.
Korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat sejumlah tusukan senjata tajam (sajam) pelaku, Sabtu (3/9) siang sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj Amalia Afifi, membenarkan bahwa telah terjadi penganiyaan yang dilakukan oleh Wahyudin.
Penganiayaan terjadi, ungkap Amalia, dipicu karena kesalahpahaman yang bermula melalui SMS.
Saat itu korban mengirimkan kalimat melalui SMS. Maksudnya hanya bercanda, namun pelaku mengambil hati dan marah.
“Ada kalimat SMS itu yang membuat pelaku marah, padahal sebenarnya korban hanya bercanda,” kata Amalia.
Pelaku yang tadinya sudah tersulut amarah langsung menemui korban yang sedang duduk di sebuah warung di simpang empat jalan Kebun Serai.
MARTAPURA – Wahyudin (32), warga Komplek Kebun Serai Permai Rt 06 Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok