Bercanda via SMS, Akibatnya Fatal...Ditusuk

Bercanda via SMS, Akibatnya Fatal...Ditusuk
Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MARTAPURA – Wahyudin (32),  warga Komplek Kebun Serai Permai Rt 06 Kelurahan Indrasari,  Kecamatan Martapura Kota,  Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sudah hampir dua pekan menghuni rumah tahanan polisi.

Wahyudin adalah pelaku penganiayaan terhadap Yazid Khoiri (38),  warga jalan Melati Perumahan Komplek Indra Sari.

Korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat sejumlah tusukan senjata tajam (sajam) pelaku, Sabtu (3/9) siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj Amalia Afifi, membenarkan bahwa telah terjadi penganiyaan yang dilakukan oleh Wahyudin.

Penganiayaan terjadi, ungkap Amalia, dipicu karena kesalahpahaman yang bermula melalui SMS. 

Saat itu korban mengirimkan kalimat melalui SMS. Maksudnya hanya bercanda, namun pelaku mengambil hati dan marah.

“Ada kalimat SMS itu yang membuat pelaku marah, padahal sebenarnya korban hanya bercanda,” kata Amalia.

Pelaku yang tadinya sudah tersulut amarah langsung menemui korban yang sedang duduk di sebuah warung di simpang empat jalan Kebun Serai. 

MARTAPURA – Wahyudin (32),  warga Komplek Kebun Serai Permai Rt 06 Kelurahan Indrasari,  Kecamatan Martapura Kota,  Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News