Bercanda via SMS, Akibatnya Fatal...Ditusuk
jpnn.com - MARTAPURA – Wahyudin (32), warga Komplek Kebun Serai Permai Rt 06 Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sudah hampir dua pekan menghuni rumah tahanan polisi.
Wahyudin adalah pelaku penganiayaan terhadap Yazid Khoiri (38), warga jalan Melati Perumahan Komplek Indra Sari.
Korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat sejumlah tusukan senjata tajam (sajam) pelaku, Sabtu (3/9) siang sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj Amalia Afifi, membenarkan bahwa telah terjadi penganiyaan yang dilakukan oleh Wahyudin.
Penganiayaan terjadi, ungkap Amalia, dipicu karena kesalahpahaman yang bermula melalui SMS.
Saat itu korban mengirimkan kalimat melalui SMS. Maksudnya hanya bercanda, namun pelaku mengambil hati dan marah.
“Ada kalimat SMS itu yang membuat pelaku marah, padahal sebenarnya korban hanya bercanda,” kata Amalia.
Pelaku yang tadinya sudah tersulut amarah langsung menemui korban yang sedang duduk di sebuah warung di simpang empat jalan Kebun Serai.
MARTAPURA – Wahyudin (32), warga Komplek Kebun Serai Permai Rt 06 Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi