Bercerita soal Anak TK dan Finding Nemo, Ahok Ditegur Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiarso Budi Santiarto sempat menegur Basuki T Purnama ketika sedang menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. Majelis mengingatkan gubernur DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu agar pleidoinya tidak melenceng dari perkara.
Awalnya, Ahok berbicara tentang hal yang tak dituangkannya dalam pledio. Dia bercerita tentang anak taman kanak-kanak yang mengunjunginya di Balai Kota DKI Jakarta dan bertanya tentang kasus yang membelitnya.
“Mungkin mirip dengan Yang Mulia, ketua hakim tanya. Anak TK juga punya persepsi yang sama,” kata Ahok pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (25/4).
Ahok lantas mengutip pertanyaan dari yang anak-anak TK saat pertemuan di Balai Kota DKI. “Kami mau nanya kenapa bapak melawan semua orang, melawan arus, ribut sama orang. Ini pertanyaan anak TK sebetulnya,” kata Ahok.
Dia mengaku bingung untuk menjawab pertanyaan anak-anak TK itu. “Saya waktu itu bingung bagaimana menjawab anak TK untuk pertanyaan yang begitu. Karena dia sering nonton di televisi,” ujar Ahok.
Tapi Hakim Dwiarso yang memimpin persidangan langsung menegur Ahok. Dia mengingatkan Ahok untum membaca pledoi tertulis saja.
“Saudara terdakwa, saudara jangan keluar dari apa yang saudara baca, karena itu nanti yang kami pertimbangkan apa yang tertulis,” kata Budiarso.
Ahok lantas melanjutkan pembacaan pleidoi setelah ditegur hakim. Dia mengaku mengajak anak-anak TK itu untuk bersama-sama menonton cuplikan film Finding Nemo melawan arus.
“Setelah itu saya menjelaskan, apa pesan moral dari Finding Nemo,” kata Ahok.(boy/jpnn)
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiarso Budi Santiarto sempat menegur Basuki T Purnama ketika sedang menyampaikan
Redaktur & Reporter : Boy
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum