Bercita-cita Menjadi Anggota TNI, Sugimin dan Dwi Mendaftar Komcad

Namun, cita-citanya gagal karena ada persyaratan yang tidak terpenuhi.
Sampai saat ini, sudah ada 28 warga Kabupaten Paser yang mendaftarkan diri menjadi Komcad di Kodim 0904/Paser.
"Jumlah pendaftar komcad sampai saat ini yang diterima pihak Kodim sebanyak 28 orang," kata Pasi Ops Letda Inf. Tabri di Paser, Jumat (25/3).
Komcad adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).
Menurut Letda Tabri, setiap Kodim, termasuk Kodim 0904/Paser diberi kuota untuk menerima 30 pendaftar anggota Komcad.
Pendaftaran anggota Komcad ini terbuka untuk umum, bahkan bagi pegawai negeri sipil atau ASN maupun pegawai swasta atau masyarakat yang sudah memiliki pekerjaan bisa mendaftar dengan batasan umur maksimal 35 tahun.
Dia mengatakan bagi peserta dari instansi pemerintah maupun swasta harus mendapat izin dari atasan atau pimpinan instansi.
“Mereka akan kembali ke instansi asal setelah selesai mengikuti pendidikan," ujarnya.
Warga antusias mendaftar sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad) di Kodim 0904/Paser. Ini salah satu alasannya.
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI