Bercita-cita Menjadi Anggota TNI, Sugimin dan Dwi Mendaftar Komcad
Namun, cita-citanya gagal karena ada persyaratan yang tidak terpenuhi.
Sampai saat ini, sudah ada 28 warga Kabupaten Paser yang mendaftarkan diri menjadi Komcad di Kodim 0904/Paser.
"Jumlah pendaftar komcad sampai saat ini yang diterima pihak Kodim sebanyak 28 orang," kata Pasi Ops Letda Inf. Tabri di Paser, Jumat (25/3).
Komcad adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).
Menurut Letda Tabri, setiap Kodim, termasuk Kodim 0904/Paser diberi kuota untuk menerima 30 pendaftar anggota Komcad.
Pendaftaran anggota Komcad ini terbuka untuk umum, bahkan bagi pegawai negeri sipil atau ASN maupun pegawai swasta atau masyarakat yang sudah memiliki pekerjaan bisa mendaftar dengan batasan umur maksimal 35 tahun.
Dia mengatakan bagi peserta dari instansi pemerintah maupun swasta harus mendapat izin dari atasan atau pimpinan instansi.
“Mereka akan kembali ke instansi asal setelah selesai mengikuti pendidikan," ujarnya.
Warga antusias mendaftar sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad) di Kodim 0904/Paser. Ini salah satu alasannya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti