Berdalih Butuh Modal Nikah, Wanita Hamil Jadi Kurir Sabu
Keterangan para saksi tak ditampik Rini yang menangis terisak-isak. Ia berdalih, menjadi kurir sabu karena butuh biaya untuk nikah di Medan. Dengan membawa 59 gram sabu, ia dapat upah Rp 7 juta dari Jhon, yang merupakan keturunan India di Malaysia.
"Memasukkan sabu dalam pembalut itu inisiatif saya, karena saya butuh uang untuk menikah. Di Malaysia saya hanya nikah bawah tangan, jadi untuk mengurus nikah di Medan saya butuh uang," beber Rini, sambil menangis.
Di sisi lain, Rini mengaku yang ia lakukan salah, dan tahu ancaman ganjaran hukumannya berat. Namun, di sisi lain, kebutuhan dana mendesak apalagi di Medan ia memiliki anak dari suami pertama.
"Saya juga ingin pulang kampung melihat anak saya. Saya menyesal," imbuhnya.
Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan. Dalam surat dakwaan, terdakwa didakwa pasal 112 UU Narkotika dan terancam hukuman seumur hidup. (she)
Rini Handayani, wanita yang tengah hamil sembilan bulan ini hanya bisa terisak menyesali perbuataanya saat sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/12).
Redaktur & Reporter : Budi
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok