Berdalih Jaga Kebugaran, Oknum Satpol PP Konsumsi Sabu
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum Satpol PP Kota Lampung, Maizuan, 34, diringkus polisi. Pasalnya, dia ketahuan mengonsumsi sabu-sabu.
Dia mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut sejak setahun terakhir. Dia berdalih mengonsumsi untuk menjaga kebugaran tubuhnya saat bekerja.
Warga Gedungpakuon, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, itu akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tbs, berikut sejumlah barang bukti.
Kapolsekta TbS Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.
”Informasi awal, tersangka diduga pengedar. Sebab rumahnya sering didatangi orang asing,” kata Listiyono kepada Radar Lampung, (3/4).
Penyelidikan dilakukan dan Maizuan diamankan dikediamannnya. Polisi menemukan barang bukti paket sabu, bong dan timbangan digital.
Kanitreskrim Polsekta TbS Ipda Asep menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk menelusuri orang yang memasok narkoba kepada Maizuan.
”Tersangka mengaku perbuatannya. Namun dia menyatakan memberikan barang (sabu) cuma-cuma,” sebut Asep.
Seorang oknum Satpol PP Kota Lampung, Maizuan, 34, diringkus polisi. Pasalnya, dia ketahuan mengonsumsi sabu-sabu.
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar