Berdalih Jual Sabu untuk Biaya Kuliah

Berdalih Jual Sabu untuk Biaya Kuliah
Berdalih Jual Sabu untuk Biaya Kuliah

Kelima tersangka langsung digiring ke Mapolresta Samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari informasi yang dihimpun,  modus yang digunakan oleh para tersangka sederhana. Cukup dengan menggunakan kode plastik putih yang berarti sabu-sabu. Kemudian plastiknya terbang yang merupakan paket dalam perjalanan atau sedang diantar.

Hingga kemarin polisi masih menyelidiki keterlibatan Dian mengedarkan sabu-sabu di kalangan mahasiswa.

Dalam keterangannya kepada polisi, Dian mengaku sudah lama menekuni bisnis tersebut. Sekitar 3 tahun lalu, bermula dari pengguna hingga akhirnya menjadi pengedar. "Untuk menambah biaya kuliah aja, Pak," tuturnya, seperti ditirukan penyidik.

Sementara itu, saat penggeledahan di rumah Tansil, ditemukan HP berisi SMS dari Rusdi yang berisi pemberitahuan " bersihkan ada polisi " ternyata penangkapan tersebut diketahui oleh jaringan pelaku.   

Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan perkara ini. "Kasus masih kami kembangkan," jelasnya

Dia menambahkan, Dian adalah pengedar narkoba yang areal penyebarannya di kalangan mahasiswa. Cara mengedarkannya pun cukup rapi.

“Semoga dengan ditangkapnya Dian bisa menjadi titik terang peredaran narkoba di kalangan mahasiswa,” ucap Bambang.   (*/ypl/*/fch/far/k7)


SAMARINDA-Dian Sandi Utama (22), mahasiswa semester 7, Fakultas Ekonomi, Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, ini harus melanjutkan “pendidikannya”


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News