Berdalih Menyambung Hidup, Ibu Empat Anak Jualan Koplo

Berdalih Menyambung Hidup, Ibu Empat Anak Jualan Koplo
Berdalih Menyambung Hidup, Ibu Empat Anak Jualan Koplo
PULANG PISAU - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT), Sully Atmini (37), warga yang tinggal Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya. Ia ditangkap karena nekad membawa obat koplo jenis Somadryl dengan jumlah sebanyak 5.010 butir untuk dijual dengan dalih menyambung hidup keluarga.

Mirisnya, ternyata IRT yang memiliki empat orang anak ini sudah lama melayani penjualan sejak enam bulanlalu. Kini, perjalanannya terhenti setelah dia ditangkap SatNarkoba Polres Pulang Pisau setelah ditangkap di daerah Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya, Jumat (22/2).

"IRT ini ditangkap di daerah Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya dan obat-obat itu di beli dari Banjarmasin," kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Arie Fadlani SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Marcelino PL.

Tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini, kata Marcelino, juga mengaku bahwa obat-obatan ini rencananya akan dijual di wilayah Palangka Raya, namun Sully Atmini keburu ditangkap oleh petugas.

PULANG PISAU - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT), Sully Atmini (37), warga yang tinggal Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News