Berdalih Menyambung Hidup, Ibu Empat Anak Jualan Koplo
Minggu, 24 Februari 2013 – 13:53 WIB
PULANG PISAU - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT), Sully Atmini (37), warga yang tinggal Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya. Ia ditangkap karena nekad membawa obat koplo jenis Somadryl dengan jumlah sebanyak 5.010 butir untuk dijual dengan dalih menyambung hidup keluarga.
Mirisnya, ternyata IRT yang memiliki empat orang anak ini sudah lama melayani penjualan sejak enam bulanlalu. Kini, perjalanannya terhenti setelah dia ditangkap SatNarkoba Polres Pulang Pisau setelah ditangkap di daerah Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya, Jumat (22/2).
Baca Juga:
"IRT ini ditangkap di daerah Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya dan obat-obat itu di beli dari Banjarmasin," kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Arie Fadlani SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Marcelino PL.
Tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini, kata Marcelino, juga mengaku bahwa obat-obatan ini rencananya akan dijual di wilayah Palangka Raya, namun Sully Atmini keburu ditangkap oleh petugas.
PULANG PISAU - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT), Sully Atmini (37), warga yang tinggal Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka
BERITA TERKAIT
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh