Berdalih Menyambung Hidup, Ibu Empat Anak Jualan Koplo
Minggu, 24 Februari 2013 – 13:53 WIB
PULANG PISAU - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT), Sully Atmini (37), warga yang tinggal Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya. Ia ditangkap karena nekad membawa obat koplo jenis Somadryl dengan jumlah sebanyak 5.010 butir untuk dijual dengan dalih menyambung hidup keluarga.
Mirisnya, ternyata IRT yang memiliki empat orang anak ini sudah lama melayani penjualan sejak enam bulanlalu. Kini, perjalanannya terhenti setelah dia ditangkap SatNarkoba Polres Pulang Pisau setelah ditangkap di daerah Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya, Jumat (22/2).
Baca Juga:
"IRT ini ditangkap di daerah Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya dan obat-obat itu di beli dari Banjarmasin," kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Arie Fadlani SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Marcelino PL.
Tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini, kata Marcelino, juga mengaku bahwa obat-obatan ini rencananya akan dijual di wilayah Palangka Raya, namun Sully Atmini keburu ditangkap oleh petugas.
PULANG PISAU - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT), Sully Atmini (37), warga yang tinggal Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri