Berdalih Menyucikan Jiwa Pasien, Dukun Cabuli ABG
Selasa, 02 Juli 2013 – 05:56 WIB
BANDUNG - UA (48) resmi menghuni rumah tahanan Mapolrestabes Kota Bandung. UA dilaporkan GSM dengan nomor laporan LP/1312/V/2011/JBR/Polrestabes tertanggal 1 Mei 2011, dan laporan kedua oleh AM dengan nomor laporan LP/1708/VI/2013/JBR/Polrestabe s/ tertanggal 4 Juni 2013. Keduanya melaporkan UA dengan tuduhan melakukan pencabulan kepada gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai dukun yang bisa membersihkan jiwa gadis yang sudah tidak "suci". Trunoyudo mengungkapkan modus operandi yang dilakukan UA untuk mengelabuhi korbannya. Mulanya, UA mendekati korban yang sudah ia bidik. Kemudian, UA memberi pertanyaan kepada korbannya yang dijadikan sebagai pertanyaan pancingan.
Ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Kota Bandung AKBP Trunoyudoo Wisnu Andiko. UA mengaku bisa membersihkan jiwa-jiwa yang kadung terkotori lantaran si korban yang kebanyakan berusia 15-17 tahun melakukan hubungan intim di luar pernikahan.
Baca Juga:
"Dia mengaku sebagai orang pintar dan bisa mengobati orang lain, korbannya kebanyakan memang perempuan di bawah umur," katanya di Mapolrestabes Kota Bandung, Senin(1/7).
Baca Juga:
BANDUNG - UA (48) resmi menghuni rumah tahanan Mapolrestabes Kota Bandung. UA dilaporkan GSM dengan nomor laporan LP/1312/V/2011/JBR/Polrestabes
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi