Berdalih Menyucikan Jiwa Pasien, Dukun Cabuli ABG
Selasa, 02 Juli 2013 – 05:56 WIB

Berdalih Menyucikan Jiwa Pasien, Dukun Cabuli ABG
BANDUNG - UA (48) resmi menghuni rumah tahanan Mapolrestabes Kota Bandung. UA dilaporkan GSM dengan nomor laporan LP/1312/V/2011/JBR/Polrestabes tertanggal 1 Mei 2011, dan laporan kedua oleh AM dengan nomor laporan LP/1708/VI/2013/JBR/Polrestabe s/ tertanggal 4 Juni 2013. Keduanya melaporkan UA dengan tuduhan melakukan pencabulan kepada gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai dukun yang bisa membersihkan jiwa gadis yang sudah tidak "suci". Trunoyudo mengungkapkan modus operandi yang dilakukan UA untuk mengelabuhi korbannya. Mulanya, UA mendekati korban yang sudah ia bidik. Kemudian, UA memberi pertanyaan kepada korbannya yang dijadikan sebagai pertanyaan pancingan.
Ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Kota Bandung AKBP Trunoyudoo Wisnu Andiko. UA mengaku bisa membersihkan jiwa-jiwa yang kadung terkotori lantaran si korban yang kebanyakan berusia 15-17 tahun melakukan hubungan intim di luar pernikahan.
Baca Juga:
"Dia mengaku sebagai orang pintar dan bisa mengobati orang lain, korbannya kebanyakan memang perempuan di bawah umur," katanya di Mapolrestabes Kota Bandung, Senin(1/7).
Baca Juga:
BANDUNG - UA (48) resmi menghuni rumah tahanan Mapolrestabes Kota Bandung. UA dilaporkan GSM dengan nomor laporan LP/1312/V/2011/JBR/Polrestabes
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir