Berdamai dengan Covid-19, Ansy Lema DPR: Bukan Berarti Negara Gagal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menilai ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kita ‘berdamai’ dengan Covid-19 bukan berarti negara gagal, menyerah kalah, takluk tak berdaya atau bersikap abai terhadap bahaya pandemi Covid-19.
Menurut Ansy Lema, sebelum ditemukan vaksin penyembuh virus corona dan selama pandemik Covid-19 masih menjadi ancaman, maka logis pilihan kebijakannya adalah "berdamai" dengan keadaan.
Lebih lanjut, Ansy mengatakan ‘Berdamai’ dalam konteks ini mesti dimengerti sebagai upaya melakukan berbagai tindakan penyesuaian, menjalankan adaptasi baru dalam seluruh aspek kehidupan manusia terhadap Covid-19. Untuk itu diperkenalkan istilah "New Normal".
World Health Organization (WHO) memperkirakan, penyakit Covid-19 tidak akan hilang, dan bisa jadi keberadaannya terus ada dalam kehidupan manusia.
Di sisi lain, kehidupan harus terus berjalan. Namun, karena ancaman Covid-19, maka dibutuhkan berbagai penyesuaian-penyesuaian baru. Manusia harus bisa melakukan adaptasi secara cepat agar bisa menjaga dirinya dari ancaman Covid-19 sekaligus tetap bisa menjalankan aktivitas kehidupannya.
Sembari menunggu ditemukan vaksin penyembuh, manusia harus cepat melakukan adaptasi untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Bentuk penyesuaiannya adalah menjalankan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid secara ekstra ketat semisal melakukan physical distancing, pakai masker, rajin cuci tangan, menerapkan pola hidup sehat.
‘Berdamai’ dengan Covid-19 semestinya dimaknai sebagai perubahan fundamental dalam mind-set maupun perilaku aktivitas sehari-hari agar terhindar dari ancaman mematikan Corona.
WHO menyebutkan Covid-19 tidak akan cepat hilang, bahkan mungkin tetap ada dalam kehidupan manusia. Saat belum ditemukan vaksin penyembuhnya, hidup berdamai dan berdampingan dengan COVID-19 adalah pilihan logis yang bisa dilakukan.
Berdamai dengan Covid-19 semestinya dimaknai sebagai perubahan fundamental dalam mind-set maupun perilaku aktivitas sehari-hari agar terhindar dari ancaman mematikan corona.
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing