Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti mencabut laporan polisi di Polda Riau setelah berdamai dengan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik pungutan uang di kampus.
Bu Rektor Unri secara resmi mencabut laporan terhadap Khariq Anhar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, pada Senin 13 Mei 2024.
Pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Dalam mediasi tersebut, terungkap bahwa akun media sosial yang dilaporkan Rektor UNRI atas dugaan pencemaran nama baik adalah milik Khariq Anhar sendiri.
"Dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, akhirnya permasalahan saya dengan mahasiswa berdamai," ungkap Rektor Unri Sri Indarti di Mapolda Riau.
Sri berharap pencabutan laporan itu dapat membuka kembali ruang diskusi antara pihak rektorat dan mahasiswa terkait dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang menjadi pemicu perselisihan.
Sementara itu, Khariq Anhar menyambut baik pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baik ini.
Dia berharap ke depan aspirasi mahasiswa terkait dengan IPI dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pihak rektorat.
Rektor Unri Prof Sri Indarti mencabut laporan pencemaran nama baik di Polda Riau setelah berdamai dengan mahasiswanya, Khariq Anhar.
- UP & PERPINA Berkolaborasi Menyiapkan Perempuan Pemimpin Indonesia di Masa Depan
- Aksi Polantas di Pekanbaru, Sosialisaikan Pilkada Damai di Kampus
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai