Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti mencabut laporan polisi di Polda Riau setelah berdamai dengan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik pungutan uang di kampus.
Bu Rektor Unri secara resmi mencabut laporan terhadap Khariq Anhar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, pada Senin 13 Mei 2024.
Pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Dalam mediasi tersebut, terungkap bahwa akun media sosial yang dilaporkan Rektor UNRI atas dugaan pencemaran nama baik adalah milik Khariq Anhar sendiri.
"Dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, akhirnya permasalahan saya dengan mahasiswa berdamai," ungkap Rektor Unri Sri Indarti di Mapolda Riau.
Sri berharap pencabutan laporan itu dapat membuka kembali ruang diskusi antara pihak rektorat dan mahasiswa terkait dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang menjadi pemicu perselisihan.
Sementara itu, Khariq Anhar menyambut baik pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baik ini.
Dia berharap ke depan aspirasi mahasiswa terkait dengan IPI dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pihak rektorat.
Rektor Unri Prof Sri Indarti mencabut laporan pencemaran nama baik di Polda Riau setelah berdamai dengan mahasiswanya, Khariq Anhar.
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024