Berdamai, KIH Tetap Menolak Serahkan Nama Anggota AKD

Berdamai, KIH Tetap Menolak Serahkan Nama Anggota AKD
Berdamai, KIH Tetap Menolak Serahkan Nama Anggota AKD. Juru runding KIH Pramono Anung. Foto JPNN.com

Sekjen Partai Golkar itu menambahkan, Baleg akan dibentuk setelah nama anggota AKD dari KIH disahkan dalam paripurna. Setelah itu, barulah dibentuk tim khusus untuk menangani revisi UU MD3. (dil/jpnn)


JAKARTA - Meski perdamaian sudah disepakati, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) masih menolak untuk menyerahkan nama anggota alat kelengkapan dewan (AKD).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News