Berdamai, KIH Tetap Menolak Serahkan Nama Anggota AKD
Senin, 17 November 2014 – 16:17 WIB

Berdamai, KIH Tetap Menolak Serahkan Nama Anggota AKD. Juru runding KIH Pramono Anung. Foto JPNN.com
Sekjen Partai Golkar itu menambahkan, Baleg akan dibentuk setelah nama anggota AKD dari KIH disahkan dalam paripurna. Setelah itu, barulah dibentuk tim khusus untuk menangani revisi UU MD3. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meski perdamaian sudah disepakati, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) masih menolak untuk menyerahkan nama anggota alat kelengkapan dewan (AKD).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai