Berdamai, Terduga Polisi Pemerkosa Tetap Diproses
Selasa, 02 April 2013 – 01:55 WIB
POSO - Kapolres Poso AKBP Susnadi merespon sekaligus berterima kasih atas sikap dan putusan korban F dan keluarga yang memilih menyelesaikan dugaan kasus Bripka A dengan cara damai dan kekeluargaan.
Namun demikian Kapolres memastikan akan tetap memproses secara hukum dan kode etik profesi Bripka A. "Penyelesaian damai iya. Tapi proses hukumnya tetap jalan," jelas perwira dua melati di pundak ini di Poso, Senin (1/4).
Bahkan untuk proses pidana umumnya, berkas penyidikan Bripka A atas kasus dugaan pemerkosaan pada F sudah dilimpahkan ke Kejari Poso, kemarin (Senin, red). "Kita ikuti saja proses hukumnya. Yah mudah-mudahan penyelesaian damai dan kekeluargaan keluar F dengan Bripka A bisa menjadi pertimbangan jaksa," tukasnya.
Bagaimana dengan sidang pelanggaran kode etik dan profesi Bripka A? Kapolres Susnadi memastikan akan digelar. "Ancaman terberatnya ya pemecatan dengan tidak hormat. Itu jika apa yang dituduhkan kepada Bripka A terbukti," tandasnya.
POSO - Kapolres Poso AKBP Susnadi merespon sekaligus berterima kasih atas sikap dan putusan korban F dan keluarga yang memilih menyelesaikan dugaan
BERITA TERKAIT
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut