Berdasar Hasil Gelar Perkara, Sopir Ditetapkan sebagai Tersangka
Jumat, 05 November 2021 – 18:04 WIB

Polisi menetapkan sopir pikap sebagai tersangka kasus tabrak lari. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Korban yang merupakan seorang laki-laki tewas setelah tubuhnya terpental dan membentur tiang beton Jalan Layang Antasari.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Suharno mengatakan peristiwa kecelakaan itu bermula saat korban sedang melintas di bahu kiri jalan dari arah selatan menuju utara di Jalan Pangeran Antasari.
Saat korban berjalan, tiba- tiba datang mobil pikap dengan kecepatan tinggi hingga menabraknya.
Insiden tabrak lari itu sempat terekam kamera pengawas di bengkel motor sekitar lokasi kejadian.
Namun, berdasar rekaman CCTV nomor polisi mobil tersebut tak terlihat.
Mobil itu hanya terlihat berwarna putih. (cr3/jpnn)
Penyidik pada Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan sopir sebagai tersangka, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas
- 2 Mobil Tabrakan di Tol Cipali, Satu Pemudik Tewas
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi