Berdasarkan Pakta Integritas, Anas Perlu Dinonaktifkan
Jumat, 15 Februari 2013 – 19:36 WIB
"Ini sesuai dengan butir dari enam atau tujuh dalam delapan butir Pakta Integritas itu," kata Ulil.
Baca Juga:
Namun demikian, imbuh Ulil, jika nantinya Anas terbukti bebas dari dugaan korupsi maka partai wajib memulihkan reputasinya.
Untuk diketahui, status hukum Anas ditentukan dalam penyelidikan terkait adanya dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara dari proyek pembangunan sport center Hambalang.
Di penyelidikan tersebut, Anas terseret dugaan penerimaan mobil Toyota Harrier, yang dananya diduga dari PT Adhi Karya Tbk, perusahaan negara yang memenangi tender proyek Hambalang.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan mengambil alih pimpinan partai
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia