Berdasarkan Pakta Integritas, Anas Perlu Dinonaktifkan
Jumat, 15 Februari 2013 – 19:36 WIB

Berdasarkan Pakta Integritas, Anas Perlu Dinonaktifkan
Mobil yang dibeli pada 12 September 2009 itu dibeli dari dealer PT Duta Motor, di Pecenongan, Jakarta Pusat. Nilai pembeliannya Rp 670 juta. Pembelian dilakukan dengan cek senilai Rp 520 juta. Sedangkan sisanya dilunasi dengan cek.
KPK saat ini juga sudah menyidik kasus korupsi dalam proses pengadaan, dengan tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dalam proses itu, nama Anas terseret dugaan mengintervensi proses sertifikasi lahan Hambalang.
Ignatius Mulyono mengaku pernah diperintah Anas untuk menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kala itu, Joyo Winoto, untuk membereskan sertifikat tanah Hambalang. Ignatius adalah anggota Fraksi Partai Demokrat di komisi pemerintahan DPR yang merupakan mitra kerja BPN.
Berdasarkan informasi, seluruh pimpinan sudah sepakat Anas bisa dijerat untuk kasus Harrier. Namun beberapa pimpinan masih ingin mengaitkan penerimaan Harrier sebagai bagian dari dugaan megakorupsi dalam proyek di Kemenpora tersebut.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan mengambil alih pimpinan partai
BERITA TERKAIT
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL