Berdayakan Masyarakat Desa, Kemnaker dan Kemendes Jalin Kerja Sama Dengan UINSA
jpnn.com, SIDOARJO - Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) terkait pemberdayaan ketenagakerjaan bagi masyarakat desa.
Jalinan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi; Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Kemendes PDTT, Herlina Sulistiyorini, dan Rektor UINSA, Masdar Hilmy di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/4/2021).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan, ada tiga hal yang akan menjadi kerja sama melalui nota kesepahaman tersebut.
Pertama, UIN Sunan Ampel dapat memilih Desa-desa Migran Produktif (Desmigratif) sebagai lokasi Kuliah Kerja Nyata.
"Kami berharap peran perguruan tinggi dalam hal ini UINSA, agar empat pilar yang ada di desmigratif dapat diperkuat," kata Ida Fauziah.
Kedua, meningkatkan kompetensi masyarakat desa melalui BLK Komunitas. "Kami juga berharap UINSA mengambil bagian dalam memperkuat dan meningkatkan kompetensi pesantren dan masyarakat di sekitar pesantren, yang notabene berada di desa," ujar Ida Fauziah.
Kerja sama ketiga yakni perluasan kesempatan kerja. Kemnaker bekerja sama dengan UINSA ingin melahirkan entrepreneur atau wirausahawan yang menjadi pelaku usaha mikro kecil.
"Selama ini sudah berjalan inkubasi bisnis yang dilakukan oleh UINSA dan akan kita sinergikan lebih baik apa yang telah dilakukan oleh UINSA dengan Kemnaker," ungkap dia.
Kemnaker, Kemendes, dan UINSA kerja sama untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha