Berdebat Sengit dengan Jhoni Allen, Jansen Pakai Jurus Maut

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon berdebat dengan Jhoni Allen yang mempersoalkan keberadaan Majelis Tinggi dalam parpol berlogo segitiga merah putih itu.
Menurut Jansen, seharusnya Majelis Tinggi PD tidak dipermasalahkan sebab sudah ada sejak kongres partainya di Bandung pada 2010.
Jansen menggunakan jurus maut untuk membungkam Jhoni Allen yang dikenal sebagai salah satu inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Politikus berlatar belakang pengacara itu menyatakan Pasal 55 UU Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyebut jangka waktu tiga bulan untuk menggugat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai politik.
“Bang Jhoni Allen menjadi anggota Majelis Tinggi selama dua periode. Mengapa sekarang ikut mengkritik hal itu?” ujar Jansen dalam diskusi bertajuk Prahara Partai Demokrat: Siapa yang Akan Menang? di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (16/3).
Jansen menuturkan AD/ART PD hasil kongres pada 2010 sudah disahkan dengan surat keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Jadi, ini teman-teman KLB Deli Serdang paham tidak perihal hukum administrasi partai?” ujar Jansen.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menjelaskan ada asas presumptio iustae causa yang menyatakan keputusan tata usaha negara (KTUN) harus dianggap benar sepanjang belum ada pembuktian sebaliknya yang diputus pengadilan.
Menurut Jansen, majelis tinggi PD seharusnya tidak dipermasalahkan sebab sudah ada sejak Kongres 2010 di Kota Bandung.
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau