Berderai Air Mata, Ketum Guru Honorer Negeri: Mulai Besok Saya Dilarang Mengajar
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih tidak bisa menahan kesedihannya.
Di sela-sela demo jilid 6 di Kantor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Heti tetap menggelorakan semangat untuk meminta pemerintah melindungi guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK, tetap tanpa formasi.
"Kami memohon kepada para pejabat Kemendikbudristek, tolong berikan perlindungan kepada kami guru honorer negeri. Jangan sampai kami dipecat karena alasan akan masuk guru PNS dan PPPK," kata Heti dan pengurus FGHNLPSI saat diterima pejabat Kemendikbudristek di sela-sela demo jilid 6, Selasa (15/5).
Pertemuan yang disiarkan langsung dalam kanal YouTube Heti Koestrianingsih itu menjadi curhatan para guru yang mewakili masing-masing daerah.
Heti mengungkapkan, makin ke sini kian banyak guru honorer yang diberhentikan kepala sekolah tanpa surat pemberhentian resmi.
Mereka hanya diberhentikan secara lisan dan tanpa memberikan alasan jelas.
"Saya hari ini mengenakan seragam dinas karena dipanggil Kepsek. Kepsek bilang mulai besok saya tidak usah datang mengajar lagi," ungkap Heti sambil berderai air matanya.
Guru honorer di SDN 8 Kota Cilegon ini mengungkapkan seandainya pada seleksi PPPK guru tahap I tidak ada perubahan KepmenPAN-RB, dirinya tinggal menunggu NIP PPPK dan SK. Nyatanya dia dan rekan-rekannya harus mengikuti seleksi tahap 2 tanpa jaminan ada formasi.
Ketum guru honorer negeri berderai air matanya karena diminta kepsek tidak mengajar lagi.
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan