Berderai Air Mata, Ketum Guru Honorer Negeri: Mulai Besok Saya Dilarang Mengajar
Selasa, 15 Februari 2022 – 21:45 WIB

Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih (tengah) berderai air mata menceritakan kalau dirinya sudah diberhentikan kepseknya. Foto tangkapan layar YouTube Heti Koestrianingsih
"Apakah ini balasan bagi kami. Dibayar 300 ribu per bulan dan dipecat tanpa alasan jelas. Kejam sekali kepsek saya, mengabaikan hati nuraninya," ucapnya.
Baca Juga:
Heti pun meminta para pejabat Kemendikbudristek untuk tidak melaksanakan seleksi PPPK guru tahap 3 sebelum yang lulus passing grade dituntaskan.
Jangan lagi menambah masalah karena yang lulus passing grade tahap 1 maupun 2 pun belum jelas formasinya.
"Mohon jangan sampai makin banyak guru honorer bernasib seperti saya. Sakit sekali hati ini karena diperlakukan tidak manusiawi," ucap Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Ketum guru honorer negeri berderai air matanya karena diminta kepsek tidak mengajar lagi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening