Berderai Air Mata, Ketum Guru Honorer Negeri: Mulai Besok Saya Dilarang Mengajar
Selasa, 15 Februari 2022 – 21:45 WIB
"Apakah ini balasan bagi kami. Dibayar 300 ribu per bulan dan dipecat tanpa alasan jelas. Kejam sekali kepsek saya, mengabaikan hati nuraninya," ucapnya.
Baca Juga:
Heti pun meminta para pejabat Kemendikbudristek untuk tidak melaksanakan seleksi PPPK guru tahap 3 sebelum yang lulus passing grade dituntaskan.
Jangan lagi menambah masalah karena yang lulus passing grade tahap 1 maupun 2 pun belum jelas formasinya.
"Mohon jangan sampai makin banyak guru honorer bernasib seperti saya. Sakit sekali hati ini karena diperlakukan tidak manusiawi," ucap Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Ketum guru honorer negeri berderai air matanya karena diminta kepsek tidak mengajar lagi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani