Berduaan Di Kamar, Digerebek Warga

Berduaan Di Kamar, Digerebek Warga
Berduaan Di Kamar, Digerebek Warga
BENGKULU--Tampaknya hukuman yang diberikan kepada pelaku-pelaku mesum di Kota Bengkulu belum terlalu keras diberlakukan. Ini dilihat semakin banyaknya pelaku yang diduga mesum digerebek warga. Seperti dilakukan warga Jalan Sepakat RT 14 Kelurahan Sawah Lebar Baru. Warga menggerebek pasangan bukan muhrim yang sedang bekurungan (berdua-duaan dalam kamar, red) di rumah kost milik Nv (19) warga asal Talo Kabupaten Seluma, dan Do (20) warga Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar, Minggu  (2/9) pukul 01.15 WIB.

Ketua adat Sawah Lebar Baru, Azwar effendi (45) menceritakan, bermula saat warga di lingkungan sekitar yang memang sudah resah terhadap kelakuan pasangan yang belum diikat tali pernikahan tersebut. Meskipun sudah acapkali diberi peringatan oleh warga sekitar. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh kedua pelaku dan terus melakukan perbuatannya.

"Tadi malam (kemarin dini hari, red) setelah ditunggu beberapa jam Do tidak kunjung keluar dari kamar Nv hingga sekitar Pukul 01.15 WIB, dan warga langsung menggerebek,"

Lanjut Azwar, saat digerebek tersebut, kedua pelaku masih berpakaian lengkap dan mereka tidak melakukan hal tersebut namun perbuatan (bekurungan, red) tidak dibenarkan baik sisi agama maupun sisi adat. Menurut Azwar, dengan telah bekurungan berdua dikamar tersebut kedua pelaku, wajib dikenakan sanksi adapt berupa memberikan sanksi harus menyerahkan jambar nasi kuning dan berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. "Selain itu dalam sidang adat tersebut, kedua orang tua juga dipanggi untuk mengetahui ulah mereka," jelas Azwar.

BENGKULU--Tampaknya hukuman yang diberikan kepada pelaku-pelaku mesum di Kota Bengkulu belum terlalu keras diberlakukan. Ini dilihat semakin banyaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News