Berduaan di Kamar Hotel, 36 Pasangan Dicokok Satpol PP
Kamis, 18 Juni 2015 – 05:21 WIB

Sejumlah pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan menikah ditahan di kantor Satpol PP Jember Rabu (17/6). (Bagus Supriadi/Jawa Pos Radar Jember/JPNN.com
Di antara yang terjaring razia itu, ada seorang perempuan yang masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar. Petugas bakal memanggil orang tuanya.
’’Biar orang tuanya tahu dan dapat mencegah,’’ kata Suryadi.
Pasangan yang tertangkap tersebut berasal dari berbagai daerah. Misalnya, Wuluhan, Sukowono, Puger, dan bahkan Bondowoso. Mereka diharapkan tidak mengulangi kembali perbuatan asusila.
’’Kalau mereka tepergok lagi, sanksinya lebih tegas,’’ tandasnya. (gus/har/awa/dwi/jpnn)
JPNN.com JEMBER – Satpol PP Jember, Jawa Timur bersiaga jelang Ramadan. Razia pun digelar sebagai bentuk penciptaan situasi kondusif memasuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki