Berduaan Hingga Larut Malam, Pasangan Kekasih Ditangkap

jpnn.com - BANDA ACEH - Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang kekasih di sebuah cafe kawasan Lampaseh, Banda Aceh.
Penangkapan dilakukan karena sepasang kekasih ini berdua-duan hingga dini hari. Terlebih, si cewek memakai pakaian ketat.
"Kita Tangkap mereka saat operasi rutin kita lakukan, mereka berduaan melewati batas waktu yang telah ditetapkan, makanya kita amankan mereka," jelas Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi A. Latief, Senin (11/1).
Wanita yang diciduk WH berinisial TWT, berusia 23 tahun, warga Banda Aceh. Sementara pasangan prianya berinisial FA, berumur 24 tahun juga warga Banda Aceh.
Pasangan non muhrim ini dijerat qanun pasal 23 ayat 1 mengenai klawat, serta qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah jo nomor 5 tahun 2000 tentang syari at Islam. "Mereka sedang kita bina,"sebutnya.
Evendi mengimbau seluruh warga Banda Aceh agar selalu mentaati aturan yang belaku di Banda Aceh, yakni khususnya perempuan jangan keluar pada malam hari. "Kita tetap lakukan razia rutin, jika kedapatan tetap kita amankan," ujarnya. (ibi/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang kekasih di sebuah cafe kawasan Lampaseh, Banda Aceh. Penangkapan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus