Berebut Beri Nama Anak, Melya Dihajar Suami
Sikap pelaku yang bukan pertama kali melakukan tindakan kasar, membuat istrinya geram. Lewat keluarganya, Mely yang masih terbaring lemah akhirnya meminta tolong keluarganya untuk melapor ke aparat penegak hukum. Laporan langsung ditindak. Kamis (6/12), pelaku langsung diringkus polisi.
“Dia memang dikenal ringan tangan (suka memukul) sama istrinya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto. Sejauh ini, belum ada permintaan upaya damai dari dua belah pihak.
“Ya kalau memang tetap proses, artinya sampai ke pengadilan,” sebut perwira balok satu itu. Jika berakhir di kursi pesakitan, tidak menutup kemungkinan Sugiyanto bisa 12 tahun di penjara dan dijerat dengan UU tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (*/dra/rsh/k15)
Melya dihajar suaminya sendiri, Sugiyanto, gara-gara rebutan memberikan nama anaknya yang baru lahir.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya