Berebut Menggali Rezeki Emas di Negeri Dewi Sri Bombana (1)

Pendulang Wajib Beli Kartu Rp 1 Juta Per Enam Bulan

Berebut Menggali Rezeki Emas di Negeri Dewi Sri Bombana (1)
Foto: Agus Muttaqin/JPNN
Lokasi penambangan emas awalnya bebas dimasuki siapa pun. Tak terkecuali penambang dari luar Sultra. Sejak "tambang emas" itu tercium warga pada September 2008, sekitar 60.000 penambang liar tumpah ruah ke sana. Itu berarti sudah lebih separo dari jumlah penduduk Kabupaten Bombana yang pada 2005 tercatat "hanya" 110.029 jiwa.

Sejak muncul berbagai dampak sosial, Pemkab Bombana per November 2008 membatasi penambang melalui penerbitan kartu. Hanya penambang berkartu yang dapat masuk lokasi. Biaya pengurusan kartu sesuai domisili penambang. Penambang ber-KTP Bombana dipungut Rp 100.000 per enam bulan. Sedangkan warga ber-KTP di luar Bombana ditarik biaya Rp 1 juta. Kartu izin memasuki lokasi galian golongan A dan B itu berlaku enam bulan.

Setelah dua jam menyusuri jalanan off-road, kami singgah sejenak di kawasan SP-9, Wububangka. Ini lokasi penambangan emas paling dekat dari Kasipute. Aktivitas penambangan terlihat berada di tengah-tengah padang ilalang. Di tengah padang ilalang itu terlihat aktivitas penambangan liar. Para penambang membentuk kelompok-kelompok kecil saat menggali lubang. Dari lubang sedalam 5-6 meter, penambang mengumpulkan tanah material yang mengandung serbuk dan buliran emas. ''Istilahnya, kalau lagi bernasib baik, kami dapat satu hingga dua kaca,'' kata Andi Mansyur, pendulang emas dari Siwa, Sulsel. Kaca adalah istilah untuk menghitung berapa bulir emas. Sepuluh kaca berukuran sedang setara dengan 1 gram.(bersambung)

Puluhan ribu orang kini berdatangan ke Bombana, sebuah kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka berebut rezeki nomplok setelah di sebuah kawasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News