Beredar 4 Video Asusila, Barisan Pria Sakit Hati Ditangkap, Ada yang Anda Kenal?
Rabu, 23 Maret 2022 – 15:56 WIB

Empat pria sakit hati ditangkap gegara menyebarkan video asusila mantan kekasihnya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Empat pria menyebar video asusila mantan kekasihnya melalui media sosial.
Keempatnya sudah ditangkap Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Lampung dalam kurun waktu tiga bulan, sejak Januari hingga Maret 2022.
Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Lampung AKBP Popon A Sunggoro mengatakan empat tersangka pelaku penyebaran video asusila tersebut, yakni:
1. Tersangka inisial BBK dengan korbannya berinisial JA
2. Tersangka AYI dengan korbannya FTN
3. Tersangka ABS dengan korbannya DAP
4. Tersangka DM dengan korbannya NK.
"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan para korban dalam kurun waktu bulan Januari hingga Maret 2022," kata AKBP Popon di Bandarlampung, Rabu (23/3).
Sakit hati diputus kekasih, empat pria sakit hati dan menyebarkan video asusila. Ada yang mengirimkan ke orang tua mantan kekasih. Ya ampun.
BERITA TERKAIT
- Analisis Pengamat Soal Ucapan Jokowi Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ada Kalimat Sakit Hati
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Video Asusila ke Medsos, Pria di Palembang Ditangkap