Beredar di Tasik, Sabu Dipasok dari Kampung Ambon
jpnn.com - TASIK – Setelah dua bulan menjadi target operasi polisi, AS (39) warga Tawang Banteng Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya dibekuk karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Barang haram tersebut didapatkankannya dari Iw, asal Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Sandy Budiman didampingi Kanit III Aiptu Wahidin kemarin (18/3) mengatakan AS ditangkap di bengkel motor yang tak jauh dari rumahnya, Senin (17/3) sekitar pukul 14.00.
Polisi menyita lima paket sabu-sabu seberat 3 gram yang disimpan AS di saku jaketnya.
Penangkapan pria bertato tersebut berawal dari keterangan beberapa tersangka kasus narkoba yang diringkus belakangan bahwa barang memabukkan itu bersumber dari pri ceking itu.
“Kami lidik dua bulanan, karena pelaku ini sangat licin sekali,” kata Sandy kepada Radar Tasik (Grup JPNN), kemarin di Mapolres Tasikmalaya Kota.
AS yang sebelumnya selalu bisa menghindar, kata Sandy, siang itu bisa ditangkap. Pria berambut carang ini diringkus saat memperbaiki sepeda motornya di bengkel yang tak jauh dari rumahnya.
“Pelaku awalnya membeli satu paket seharga Rp 1,5 juta. Kemudian dipecah menjadi lima paket untuk dijual di Tasik,” terang putra tokoh Tasik AKBP (pur) Yono Kusyono ini.
TASIK – Setelah dua bulan menjadi target operasi polisi, AS (39) warga Tawang Banteng Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya dibekuk karena
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi