Beredar Hoaks Sprindik KPK terhadap Erick Thohir, Endang: Ini Fitnah Cukup Serius
Endang Tirtana dalam rilisnya di Jakarta, Kamis, menilai penyebaran sprindik palsu tersebut telah membunuh karakter Erick Thohir.
"Ini adalah fitnah cukup serius, kami harap penegak hukum mengambil sikap untuk mengusut tuntas kasus hoaks ini terlebih menggunakan nama baik KPK. Ini juga bisa menjadi upaya pelemahan KPK yang saat ini sedang melakukan beberapa kasus korupsi," katanya.
Endang Tirtana menyayangkan beredarnya hoaks Sprindik KPK tertanggal 2 Desember 2020.
Sprindik ini memuat tentang penyidikan terkait dengan kasus pengadaan alat rapid test COVID-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Endang menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Erick Thohir dalam upaya menyelesaikan pandemi COVID-19 dan mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia.
Ia menegaskan bahwa penyebar hoaks penyidikan Erick Thohir merupakan fitnah keji terhadap yang bersangkutan.
"Padahal, kita ketahui Erick serius dalam melakukan penanganan COVID-19. Posisi Erick Thohir sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya melakukan percepatan dalam penanganan COVID-19 dan perbaikan ekonomi," katanya.
Endang Tirtana menduga penyebar hoaks tersebut adalah orang-orang yang iri pada keberhasilan Erick Thohir selama menjadi anggota kabinet Joko Widodo.
Selain itu, kata Endang, ada dugaan hoaks tersebut bisa saja dibuat pihak-pihak yang kecewa lantaran tak mendapat posisi strategis di BUMN. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Endang Tirtana merespons beredarnya hoaks Sprindik KPK terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Laga Kandang Tidak di SUGBK
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026