Beredar Informasi KPK Tangkap Ketua MK dan Anggota DPR

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut menangkap tangan dua petinggi sekelas menteri. Salah satunya disebut-sebut berasal dari Mahkamah Konstitusi (MK) berinsial AM. Sementara seorang lainnya berinisial CN, di Kompleks perumahan menteri, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10) malam.
Diduga AM merupakan Ketua MK, Akil Mochtar. Sementara CN merupakan salah seorang anggota DPR RI.
Sayangnya saat JPNN coba mengonfirmasi Akil lewat lewat telepon seluler yang biasanya aktif digunakan, telepon genggamnya tidak lagi aktif.
Demikian juga saat coba dikonfirmasi ke Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, belum bersedia memberikan keterangan.
Informasi yang beredar menyebut, operasi tangkap tangan diperkirakan berlangsung antara Pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB. Tim KPK dengan menggunakan beberapa buah mobil, sekitar Pukul 21.30 WIB telah kembali ke kantor yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut menangkap tangan dua petinggi sekelas menteri. Salah satunya disebut-sebut berasal dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang