Beredar Informasi KPK Tangkap Ketua MK dan Anggota DPR

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut menangkap tangan dua petinggi sekelas menteri. Salah satunya disebut-sebut berasal dari Mahkamah Konstitusi (MK) berinsial AM. Sementara seorang lainnya berinisial CN, di Kompleks perumahan menteri, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10) malam.
Diduga AM merupakan Ketua MK, Akil Mochtar. Sementara CN merupakan salah seorang anggota DPR RI.
Sayangnya saat JPNN coba mengonfirmasi Akil lewat lewat telepon seluler yang biasanya aktif digunakan, telepon genggamnya tidak lagi aktif.
Demikian juga saat coba dikonfirmasi ke Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, belum bersedia memberikan keterangan.
Informasi yang beredar menyebut, operasi tangkap tangan diperkirakan berlangsung antara Pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB. Tim KPK dengan menggunakan beberapa buah mobil, sekitar Pukul 21.30 WIB telah kembali ke kantor yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut menangkap tangan dua petinggi sekelas menteri. Salah satunya disebut-sebut berasal dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak