Beredar Isu 20 Persen Jemaah Diizinkan Naik Haji, DPR Langsung Bereaksi
![Beredar Isu 20 Persen Jemaah Diizinkan Naik Haji, DPR Langsung Bereaksi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/13/20594f01ab20c4dd1b201a0365e41638.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta otoritas Arab Saudi di Indonesia maupun Kedutaan Besar RI di Saudi, membeirkan informasi yang valid terkait kabar dibolehkannya 20 persen calon jemaah haji reguler untuk beribadah ke tanah suci.
Hal ini disampaikan Yandri merespons kabar bahwa otoritas Arab Saudi mempertimbangkan tetap dibukanya pelaksanaan haji tahun 2020, tetapi hanya untuk 20 persen calon jemaah haji reguler.
"Kami meminta dubes Arab Saudi di Indonesia maupun dubes kita di Arab Saudi, itu memastikan informasi yang valid, yang bisa dipertangungjawabkan. Kalau ada keputusan dari kerajaan Arab Saudi, ada peluang untuk memberangkatkan tentu kita respons secara positif," ucap Yandri, Selasa (9/6).
Kepastian informasi itu menurutnya penting. Kalaupun akhirnya Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun ini ternyata batal, maka keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji yang telah diputuskan sudah benar.
"Nah, kalau ada semacam kuota 20 persen atau 10 persen, kalau menurut hemat saya itu harus tetap dimanfaatkan. Diberikan kesempatan anak bangsa yang punya badan sehat, punya kemampuan ekonomi," jelas legislator PAN ini.
Namun untuk calon jemaah haji reguler, Yandri berpendapat tetap tidak mungkin untuk diberangkatkan sebahagian. Sebab, jemaah Indonesia berbentuk kloter dan jumlahnya sangat besar sehingga memerlukan berbagai persiapan di tanah air maupun di Arab saudi.
"Tetapi kalau ada tawaran dari Saudi 20 persen, kan ada jamaah haji khusus. Kalau ada kesempatan ke tanah suci harus diambil. Sedangkan reguler waktu sudah tidak mungkin. Persiapannya panjang," jelas Yandri.
Calon jemaah haji khusus menurunya maish memungkinkan untuk berangkat bila Arab Saudi membuka peluang itu. Sebab, mereka mandiri, berangkat dengan travel sendiri, bisa memilih waktu ibadah apakah 7 hari atau 14 hari.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta otoritas Arab Saudi di Indonesia maupun Kedutaan Besar RI di Saudi, membeirkan informasi yang valid terkait ibadah haji
- Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pihak OJK dan TA Heri Gunawan
- Komisi III DPR Segera Datangi Kapolda Kalbar, Ada Apa?
- Lola Nelria Desak Polri Pidanakan Ipda YF yang Menyuruh Pacarnya Pramugari Aborsi
- Pertumbuhan Tinggi dan Berkualitas, Mungkinkah?
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Berjualan, Anggota DPR Arisal Aziz: Presiden Prabowo Mendengarkan Jeritan Rakyat