Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Beredar kabar adanya dugaan penggadaian surat keputusan (SK) tenaga honorer oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Pemerintah Kota Bandarlampung sedang mendalami kabar tersebut.
"Ya, kami sudah mendengar adanya (dugaan) penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian dan saat ini sedang didalami," kata Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri, di Bandarlampung, Senin (17/2).
Inspektorat, kata Robi, akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, guna memastikan kebenaran dari isu yang berkembang di masyarakat.
"Kami akan panggil Camat Kedamaian dan staf yang diduga menyalahgunakan wewenangnya karena diduga menggadaikan SK honorer, untuk dimintai klarifikasi," kata dia.
Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan olehnya maupun PNS yang bekerja di kantor kecamatannya.
"Apa yang menjadi isu itu tidak sepenuhnya benar. Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali oleh oknum PNS di tempat kami bekerja," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, masalah penggadaian SK honorer itu pun tidak ada.
Menyeruak kabar ada oknum PNS yang menggadaikan SK honorer. Silakan disimak pernyataan Pak Camat.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu