Beredar Kabar Syarat Lulus PPPK 2021 Bayar Rp35 Juta, Gempar

jpnn.com, JAKARTA - Menyeruak kabar guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) diminta membayar uang pelicin agar lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tanpa tes.
Sejumlah pengurus forum guru dan tendik membenarkan adanya kabar tersebut.
Menurut Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati, sudah lama dia mendapatkan informasi penarikan dana untuk guru dan tendik.
Alasannya bermacam-macam yang intinya untuk perjuangan mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).
Namun, makin dekatnya seleksi PPPK, Sri Hariyati mengungkapkan, makin banyak calo bermunculan.
Para calo ini menawarkan iming-iming lulus PPPK tanpa tes asalkan membayar.
"Saya dengar dari beberapa kawan, informasinya Rp 35 juta, tetapi belum jelas kebenarannya," kata Sri Hariyati kepada JPNN.com, Minggu (14/3).
Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar ini menegaskan, kejadian seperti itu sudah lama terjadi setiap kali ada rekrutment.
Makin dekat seleksi PPPK 2021, calo bermunculan menawarkan jasa meluluskan guru honorer jadi PPPK, dengan syarat membayar.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun