Beredar Kabar Syarat Lulus PPPK 2021 Bayar Rp35 Juta, Gempar
jpnn.com, JAKARTA - Menyeruak kabar guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) diminta membayar uang pelicin agar lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tanpa tes.
Sejumlah pengurus forum guru dan tendik membenarkan adanya kabar tersebut.
Menurut Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati, sudah lama dia mendapatkan informasi penarikan dana untuk guru dan tendik.
Alasannya bermacam-macam yang intinya untuk perjuangan mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).
Namun, makin dekatnya seleksi PPPK, Sri Hariyati mengungkapkan, makin banyak calo bermunculan.
Para calo ini menawarkan iming-iming lulus PPPK tanpa tes asalkan membayar.
"Saya dengar dari beberapa kawan, informasinya Rp 35 juta, tetapi belum jelas kebenarannya," kata Sri Hariyati kepada JPNN.com, Minggu (14/3).
Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar ini menegaskan, kejadian seperti itu sudah lama terjadi setiap kali ada rekrutment.
Makin dekat seleksi PPPK 2021, calo bermunculan menawarkan jasa meluluskan guru honorer jadi PPPK, dengan syarat membayar.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas