Beredar Keppres Penyelesaian Honorer Satpol PP, Tetap PNS?

Beredar Keppres Penyelesaian Honorer Satpol PP, Tetap PNS?
Sekretaris FKBPPPN Joko Laksono mengatakan isi Keppres tersebut menjadi berita gembira bagi 90 ribu honorer Satpol PP yang tengah menunggu regulasi menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Insyaallah kekuatan kami lebih banyak daripada saat RDPU dengan DPRI September 2022," ujarnya. 

FKBPPPN berharap kepada pemerintah benar-benar bisa menyelesaikan honorer khususnya Sarpol PP. Visi misi forum hanya satu, angkat 90 ribu Satpol PP menjadi PNS sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. 

"PNS harga mati," tegasnya.

Lanjut dijelaskan selama ini tenaga honorer Satpol PP bertugas pada sektor penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. 

Honorer Satpol PP ada karena untuk menutupi kekurangan jumlah SDM Polisi Pamong Praja yang berstatus PNS maupun dalam jabatan fungsional Pol PP. (esy/jpnn)

Beredar Keppres penyelesaian honorer Satpol PP, tetap jadi PNS kah seperti tuntutan 90 ribu Pol PP?


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News