Beredar Nilai Passing Grade PPPK 2021, Ini Penjelasan BKN

Beredar Nilai Passing Grade PPPK 2021, Ini Penjelasan BKN
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menanggapi informasi soal passing grade PPPK 2021 guru. Foto mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kalangan guru honorer ramai membahas perhitungan passing grade PPPK guru yang beredar di sosial media pada Kamis (12/8).

Dalam perhitungan tersebut, passing grade kompetensi teknis sebesar 300, manajerial 40, sosiokultural 40, dan wawancara 16.

Disebutkan juga, nilai maksimal kompetensi teknis sebesar 500, manajerial 100, sosio kultural 100, dan wawancara 40.

Selanjutnya, jumlah soal kompetensi teknis 80 sampai 100, manajerial 25 butir, sosio kultural 20, dan wawancara 10 butir soal.

"Kami dapat informasi tersebut, apakah benar, ya? Kalau benar, nilai passing grade-nya tinggi sekali," kata Ketum DPP Forum Honorer Non kategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Kamis (12/8).

Pertanyaan senada juga disampaikan Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Dia khawatir jika informasi passing grade tersebut benar. Sebab, nilainya sangat tinggi.

"Itu tinggi sekali. Passing grade PPPK 2019 saja jauh lebih rendah dari itu, tetapi banyak yang tidak lulus," kata Titi.

Lantas bagaimana tanggapan Badan Kepegawaian Negara (BKN)?

Guru honorer dihebohkan beredarnya perhitungan nilai passing grade PPPK 2021, padahal pemerintah belum menetapkan nilai ambang batas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News