Beredar Pesan Berantai Polisi Jebak Pengendara Demi Rp 10 Juta
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pesan berantai alias broadcast message beredar di tengah masyarakat Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir.
Pesan itu berisi pemberian hadiah Rp 10 juta bagi polisi yang menolak uang damai dari pelanggar lalu lintas.
Bonus itu terbilang sangat besar karena dihitung per pelanggaran.
Modusnya adalah polisi akan menjebak pelanggar agar meminta damai saat ditilang.
Dengan begitu, polisi bisa mendapat bonus yang lebih besar, alih-alih menerima uang damai yang hanya Rp 50-100 ribu
Namun, Polda Kaltim langsung menepis kebenaran pesan berantai tersebut.
“Tidak benar. Itu hoaks,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya, Sabtu (29/7).
Menurut dia, sumber pengumuman yang mengatasnamakan Kapolri dan diberlakukan Juli 2017 itu tak jelas.
Pesan berantai alias broadcast message beredar di tengah masyarakat Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir.
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur