Beredar Pesan Berantai soal PPDB 2019 Sistem Zonasi, Warga Bingung
jpnn.com, BALIKPAPAN - Warga Balikpapan, Kaltim, sempat dibuat bingung denganberedarnya pesan berantai soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 sistem zonasi.
Beredar di jejaring media sosial, pesan ditujukan kepada bapak/ibu ketua RT. Berisi imbauan segera melampirkan daftar nama serta dokumen orangtua calon anak didik. Berkas tersebut harus disampaikan ke kelurahan paling lambat akhir pekan lalu untuk dimasukkan dalam sistem zonasi
”Jika terlambat, maka dianggap wilayah RT bapak/ibu sudah tidak ada lagi calon anak sekolah, dan akan diisi oleh jalur umum. Terima kasih atas kerja samanya”.
Begitulah akhir kutipan pesan singkat tersebut. Kabar ini pun segera direspons oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan. “Pesan tersebut tidak benar dan bukan dikeluarkan oleh Disdikbud,” kata Kepala Diskdibud Muhaimin kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Hingga kini, pihaknya masih menyusun petunjuk teknis (juknis) PPDB. Tepatnya juknis jenjang TK, SD, dan SMP untuk tahun ajaran baru 2019/2020. Sementara rapat koordinasi terkait penyusunan juknis sudah dilakukan Rabu (15/5).
Rapat ini melibatkan Disdikbud, Dinas Sosial, Disdukcapil, camat, lurah, dan kepala sekolah.
BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi, Pakai Google Maps, Terjauh 3 KM
“Koordinasi menentukan zonasi sekolah berdasarkan wilayah masing-masing sekolah. Kami memperbarui data warga yang terkena dampak langsung dari sekolah,” tuturnya.