Beredar Pesan Tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp200 ribu, Ini kata Kapolres
Rabu, 07 Juli 2021 – 06:35 WIB
jpnn.com, MOJOKERTO - Beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang menginformasikan orang yang melewati empat kecamatan di utara sungai mulai Senin (5/7) menuju Kota Mojokerto bakal menjalani tes antigen.
Tes tersebut dilakukan mulai pintu masuk Jembatan Grunyung, Jembatan Pulo, Jembatan Padangan, Jembatan Gajah Mada, dan Jembatan Mlirip.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan bahwa pesan yang beredar itu hoaks.
"Pesan itu tidak benar, saya menerima laporan dari Kasubbag Humas untuk segera diklarifikasi dan saya buat tulisan merah hoaks," kata AKBP Rofiq pada Selasa (6/7).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menepis informasi adanya tes antigen di sejumlah kecamatan.
BERITA TERKAIT
- Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah Aaliyah Massaid Lanjut Gelar Perkara
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- Kapolres Siak Motivasi Pelajar di Dayun, Ingatkan Bahaya Hoaks-Pentingnya Pilkada Damai
- Polresta Pekanbaru Edukasi Pelajar tentang Pilkada Damai, Jangan Terpengaruh oleh Hoaks
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Bermasalah Lagi, Website SSCASN Susah Diakses, Serbaironi
- Beredar Selebaran Hoaks Terkait Paslon Wali Kota Pekanbaru, Kompol Bery Bilang Begini