Beredar Petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri pada Tes PPPK Tahap II, Targetkan 100 Ribu Tanda Tangan
Dia meminta pemerintah jangan biarkan para guru honorer negeri bertarung melawan peserta beserdik yang telah memiliki poin 500, sedangkan para guru honorer negeri berperang tanpa memiliki poin.
Jika serdik diakui 500 poin, guru honorer meminta pengabdian yang lebih dari lima tahun juga diberikan 500 poin demi konsep berkeadilan. Kemudian, akui juga akta IV sebagai tambahan afirmasi seperti serdik.
"Pemerintah tidak boleh pilih kasih dalam hal ini," tegasnya.
Mengatasnamakan guru honorer negeri, Sanur juga meminta pemerintah memprioritaskan guru usia 50 tahun ke atas dan mengabdi lebih dari 10 tahun untuk mendapatkan afirmasi 500 poin sama seperti serdik.
Baca Juga: Seluruh Guru Honorer di Daerah ini Minta Diluluskan Jadi PPPK, Begini Sikap LaNyalla
Oleh karena itu, dia mengajak guru honorer di sekolah negeri segera menandatangani petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri tersebut.
"Ayo galang petisi ini hingga 100 ribu tanda tangan supaya didengar para pemangku kebijakan," seru Sanur. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PGHRI Banyuwangi membuat petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri pada Tes PPPK Tahap II dengan target 100 ribu tanda tangan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
- Cagub Jakarta Ini Blak-blakan Akan Merekrut Guru Honorer jadi Tim Relawan
- Direktorat Siber Bareskrim Tangkap Oknum Guru Honorer Pembobol Sistem BKN
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK