Beredar Petisi Terkait Kasus Mahasiswa Indonesia di Australia

Beredar Petisi Terkait Kasus Mahasiswa Indonesia di Australia
Sudah ada tiga petisi yang mendesak agar kasus tuduhan pelecehan seksual yang libatkan mahasiswa Indonesia di University of Melbourne diusut dengan cepat. (ABC Indonesia)

Sejumlah elemen masyarakat menggagas petisi terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan seorang mahasiswa Indonesia di Melbourne. Petisi yang diteruskan kepada pihak University of Melbourne dan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) ini disesalkan oleh terduga pelaku.

ABC Indonesia menemukan setidaknya ada tiga petisi yang saat ini masih beredar terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diumumkan oleh LBH Yogyakarta dua pekan lalu.

Pernyataan sikap dan petisi yang pertama diterima oleh ABC berjudul 'Dukungan Alumni Australia Awards untuk Surat Pernyataan Sikap ke Direktur Australia Awards Indonesia terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Ibrahim Malik'.

Salah satu penggagas petisi ini adalah Annisa Dina, yang juga pernah menerima beasiswa dari Australia Awards Scholarship (AAS) di tahun 2018.

"Ketika kasus ini saya dengar, saya dan beberapa alumni Unimelb [University of Melbourne] berdiskusi bagaimana agar Unimelb turut menginvestigasi, mengingat pelaku merupakan mahasiswa aktif di sana," kata Annisa yang juga alumnus University of Melbourne.

Tanggal 30 April 2020 lalu, Annisa mengatakan telah mengirimkan email ke beberapa pihak di Melbourne, seperti Scholarship Officer Australia Awards dan Safer Community Program di University of Melbourne, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), dan KJRI Melbourne.

"Di email itu kami memberitahu mereka bahwa LBH Yogyakarta saat itu sudah menerima sedikitnya lima kasus dugaan pelecehan seksual," kata Annisa kepada Hellena Souisa dari ABC News.

Salah satu isi petisi tersebut adalah desakan agar Australia Awards serta University of Melbourne bergerak cepat mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual, setelah laporan pengaduan ke LBH Yogya bertambah menjadi 30 orang.

Sejumlah elemen masyarakat menggagas petisi terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan seorang mahasiswa Indonesia di Melbourne

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News