Beredar Rumor, KPK Mintai Keterangan Surya Paloh Jumat Mendatang?

jpnn.com - JAKARTA – Keterangan tersangka M Yagari Bhastara dalam persidangan terdakwa pengacara senior OC Kaligis, Senin (28/9) malam, menimbulkan rumor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.
Berdasarkan rumor, Surya Paloh akan dimintai keterangan pada Jumat (2/10) mendatang. Pemanggilan disebut-sebut terkait dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Pasalnya, sebelum kasus mencuat ke permukaan, disebut-sebut ada pertemuan di DPP Partai NasDem. Karena itu, sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari Sekjen DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella, Rabu (23/9) lalu.
Namun saat dikonfirmasi ke Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menegaskan belum mengetahui akan hal tersebut.
“Saya belum memeroleh informasi akan hal tersebut (pemanggilan Surya Paloh,red),” ujar Yuyuk kepada JPNN, Selasa (29/9).
Demikian juga saat ditanya siapa saja nama-nama pihak yang akan dimintai keterangan atau diperiksa pada Rabu (30/9), terkait kasus suap hakim PTUN Medan, Yuyuk mengaku belum memeroleh informasi.
“Untuk jadwal riksa (pemeriksaan, red) itu baru dikeluarkan besok (Rabu, red),” ujarnya.
Meski begitu Yuyuk menyebutkan ada perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini. Terutama setelah sebelumnya penyidik KPK turun ke Medan untuk memintai keterangan sekitar seratus orang, beberapa waktu lalu. Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan dalam pekan ini.
JAKARTA – Keterangan tersangka M Yagari Bhastara dalam persidangan terdakwa pengacara senior OC Kaligis, Senin (28/9) malam, menimbulkan rumor
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun