Beredar SMS Teror Sudutkan Jamaah Baasyir
Senin, 13 Juni 2011 – 06:06 WIB

Beredar SMS Teror Sudutkan Jamaah Baasyir
Pengacara Baasyir, Mahendradatta justru menilai sms itu sengaja disebarkan oleh oknum aparat. "Tujuannya untuk menggiring opini publik dan sidang menjadi mencekam," katanya.
Baca Juga:
Logika sederhananya, lanjut Mahendra, tidak mungkin seorang teroris sesumbar sebelum menyerang. "Kami melihat ada agenda setting agar vonis hakim itu disokong masyarakat. Padahal, dari fakta persidangan, keterlibatan ustad Abu sama sekali tak terbukti," katanya.
Mabes Polri memilih hati-hati berkomentar soal sms ini. Kabagpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar hanya berjanji akan melakukan pengecekan terhadap sms itu. "Kita punya cybercrime. Sms itu sendiri sudah bentuk teror," katanya.
Soal penangkapan delapan warga terkait terorisme (JP 12/06) , Boy juga belum banyak bicara. "Sebagian masih dalam pengembangan. Ada di Jakarta, Pekalongan dan Kaltim," katanya.
JAKARTA - Tiga hari lagi, hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan akan memvonis Abu Bakar Baasyir. Terdakwa kasus terorisme di Jantho Aceh itu dituntut
BERITA TERKAIT
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- Ahmad Luthfi Ingin Prestasi Taekwondo Jateng Terus Meningkat di Era Kepemimpinan Deddy Suryadi
- IGMJ 2025, Event Musik yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Seni dalam Satu Panggung
- Menteri yang Menganggap Jokowi Bos Layak Ditendang dari Kabinet Merah Putih
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad